Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang Yang Banyak Untuk Membayar Hutang
Pintaryuk.my.id - Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang Yang Banyak Untuk Membayar Hutang - Persoalan hutang Indonesia yang sangat tinggi sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Namun jika dipikirkan menurut logika awam, kenapa tidak mencetak uang sebanyak banyaknya saja, lalu uang tersebut dipakai untuk melunasi hutang negara ? tentu banyak yang bertanya sedemikian rupa, dan kenyataannya negara tidak melakukan hal demikian, mengapa ? berikut beberapa alasannya.
Kenapa Indonesia Tidak Mencetak Uang Yang Banyak Untuk Membayar Hutang
Berikut beberapa alasan kenapa Indonesia tidak mencetak uang banyak untuk bayar hutang :
Biaya Produksi Uang
Alasan pertama mengapa Indonesia tidak mencetak uang sebanyak banyaknya untuk membayar hutang adalah karena ketika ingin mencetak uang tentunya dibutuhkan berbagai macam biaya penunjang dalam proses produksinya, seperti biaya mesin cetak, bahan baku dan juga tenaga kerja.
Hal ini tentunya membutuhkan biaya yang cukup tinggi, sehingga bila ingin mencetak uang dalam jumlah besar tentunya memerlukan biaya produksi yang lebih besar pula.
Inflasi
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa sehingga menjadikan daya beli barang menjadi turun. Kenaikan ini bisa saja terjadi bilamana jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak kuantitasnya daripada jumlah barang.
Itulah satu hal yang bisa saja terjadi bilamana Indonesia mencetak uang terlalu banyak.
Ketidakpercayaan Investor
Bila terjadi pencetakan uang secara berlebihan, maka dapat berakibat kepada ketidakpercayaan para investor dan lembaga keuangan internasional terhadap ekonomi negara.
Hal tersebut tentunya sangat fatal bagi perkembangan ekonomi negara karena dapat menyebabkan para investor menarik investasinya dan akses ke dalam pasar keuangan internasional dipersulit.
Peraturan Internasional
Ini merupakan alasan utama kenapa indonesia tidak cetak uang banyak buat bayar utang. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Negara Indonesia tergabung dalam organisasi Internasional ASEAN.
Maka Indonesia sebagai anggota yang patuh terhadap peraturan yang telah disepakati bersama dalam hal kebijakan moneter, salah satunya terkait batas jumlah pencetakan uang yang diperbolehkan bagi negara anggota, tentunya tidak melakukan pencetakan uang secara berlebihan untuk membayar hutang, sebagaimana yang kita pertanyakan.